Sehingga, masyarakat saat ini seharusnya dapat beraktivitas kembali seiring dengan ekonomi Indonesia yang mulai normal.
BST mulai disalurkan kepada warga sejak Januari lalu.
10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di dari seluruh Indonesia, mendapatkan BST sebesar Rp300.000 setiap bulannya.
Sehingga total dana yang dikeluarkan pemerintah adalah Rp12 triliun.
BST disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan bagi warga DKI disalurkan langsung ke rekening Bank DKI penerima manfaat.
Nasib BST yang tidak diperpanjang ini, sama seperti bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Meskipun sejumlah pihak telah meminta pemerintah untuk melanjutkan BLT gaji.
Di antaranya adalah serikat buruh dan anggota DPR.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) telah mengirimkan surat permohonan lanjutan program tersebut kepada Presiden Joko Widodo pada 10 Februari 2021.
(*)