Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nasibnya Sama dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan, BST Rp 300 Ribu Tidak Dilanjutkan, Berikut Penjelasannya

Nabila Nurul Chasanati - Selasa, 04 Mei 2021 | 11:45
ilustrasi BLT UMKM
Tribunnews.com

ilustrasi BLT UMKM

Sehingga, masyarakat saat ini seharusnya dapat beraktivitas kembali seiring dengan ekonomi Indonesia yang mulai normal.

Baca Juga: Angin Segar Jelang Lebaran, Pemerintah Siapkan BLT Dana Desa 2021, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan

BST mulai disalurkan kepada warga sejak Januari lalu.

10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di dari seluruh Indonesia, mendapatkan BST sebesar Rp300.000 setiap bulannya.

Sehingga total dana yang dikeluarkan pemerintah adalah Rp12 triliun.

BST disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan bagi warga DKI disalurkan langsung ke rekening Bank DKI penerima manfaat.

Nasib BST yang tidak diperpanjang ini, sama seperti bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Masuk Bulan Baru, ini Dia 4 Jenis Bantuan yang Balal Cair di Bulan Mei 2021, Begini Cara Mudah Cek Nama Kamu Jadi Salah Satu Penerimanya

Meskipun sejumlah pihak telah meminta pemerintah untuk melanjutkan BLT gaji.

Di antaranya adalah serikat buruh dan anggota DPR.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) telah mengirimkan surat permohonan lanjutan program tersebut kepada Presiden Joko Widodo pada 10 Februari 2021.

(*)

Halaman Selanjutnya

Source :Kontan.co.idKompasTV

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x