Follow Us

Terungkap Fakta Baru soal Penangkapan Babi Ngepet yang Viral di Media Sosial, Polisi Sebut Sang Pelaku Sengaja Beli Babi: Tujuan Mereka Supaya Lebih Terkenal

Helna Estalansa - Jumat, 30 April 2021 | 14:00
Hewan yang disebut-sebut babi ngepet ditangkap warga di daerah Bedahan, Sawangan, Kota Depok pada Selasa (27/4/2021).
Tribun Jakarta

Hewan yang disebut-sebut babi ngepet ditangkap warga di daerah Bedahan, Sawangan, Kota Depok pada Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Bikin Heboh, Vaksin AstraZeneca Ternyata Mengandung Tripsin dari Babi, MUI Beberkan Alasan Umat Muslim Boleh Menggunakannya

AI lalu bekerja sama merekayasa penangkapan babi itu dengan delapan temannya. Cerita-cerita soal penangkapan babi secara telanjang bulat juga bohong.

"Seolah-olah mengarang cerita, ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran.

Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. AI terancam kurungan 10 tahun penjara. Sementara itu, delapan rekan AI saat ini masih diproses polisi.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul "Warga Depok Minta Maaf Sudah Fitnah Babi, Terkuak Isu Babi Ngepet Sudah Direncanakan: Pelaku Ingin Terkenal di Kampungnya"

(*)

Source : Sosok.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest