"Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat," ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dikutip dari laman resmi Kemensos.
Nantinya, Kemensos akan terus mengembangkan fitur berikutnya mencakup pula usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.
Usulan baru tersebut, akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah, guna tetap mendapat menjaga integritas data.
Apabila terdapat sanggahan, Kementerian Sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.
"Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial, dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," kata Mensos.
Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial, seperti PKH, BPNT dan BST, dapat diberikan melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini!
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat kamu tinggal.
- Masukkan nama yang sesuai dengan KTP kamu.