Follow Us

Pemerintah Salurkan 3 Jenis Bantuan Tunai di Tahun 2021, Kemensos Sebut ada 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos Telah Dinonaktifkan

Dwi Purworahayu - Jumat, 23 April 2021 | 09:45
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan soal pemulihan data penerima bansos dengan basis data secara online di Kantor Kemensos, Jl Salemba Raya, Jakarta, Rabu (21/4/2021)
Dok Kemensos

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan soal pemulihan data penerima bansos dengan basis data secara online di Kantor Kemensos, Jl Salemba Raya, Jakarta, Rabu (21/4/2021)

Menurutnya, pembaharuan data akan dilakukan secara berkala tiap bulannya.

Baca Juga: Sistem DTKS Diperbarui, Kini Publik Bisa Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Panduannya

Kemensos akan menerapkan ketentuan bagi Pemda untuk melaporkan pembaharuan data pada pekan pertama dan kedua.

Pada pekan berikutnya, Kemensos akan menyatukan data dari Pemda tersebut dengan data yang dimiliki dan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri agar menjadi data tunggal.

"Semoga bisa menyalurkan di pekan keempat," kata dia.

Baca Juga: Cuma Sampai April 2021, Yuk Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Simak Juga Cara Pencairan Dananya

Risma juga menyatakan bahwa pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi untuk memberikan masukan agar Kemensos bisa memutuskan kepantasan penerima Bansos.

"Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," kata Mensos.

Diketahui, Kemensos melanjutkan 3 jenis bantuan tunai pada 2021.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Ternyata Begini Cara Daftar Bansos PKH 2021 Beserta Jumlah Besaran dalam Satu Kali Cair

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Source : Tribunnews.com, antaranews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest