Cuma Sampai April 2021, Yuk Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Simak Juga Cara Pencairan Dananya

Kamis, 22 April 2021 | 10:30
Tribunnews.com

Uang ilustrasi bansos bantuan pemerintah

GridHype.ID -Pada 2021, Kementerian Sosial menerima penugasan dari negara untuk melanjutkan 3 jenis bantuan tunai.

Salah satunya program bansos, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan setiap bulan selama 4 bulan (Januari – April 2021).

Bansos Tunai Rp 300 ribu ini diberikan dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Ternyata Begini Cara Daftar Bansos PKH 2021 Beserta Jumlah Besaran dalam Satu Kali Cair

Bantuan ini dibagikan kepada 10 juta keluarga se-Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terakhir, Kemensos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga April 2021.

Melansir tribunnews.com, bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi dalam bentuk berbeda tetap berlanjut, baik melalui pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten kota.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Bansos PKH Tahap Kedua Cair Bulan Ini, Risma: Bisa Mencairkan di ATM Bersama...

Di antara bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang masih belanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

Masyarakat juga dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.

"Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, tapi dapatnya Rp 200 ribu, bukan Rp 300 ribu," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharani.

Dalam kaitan tersebut, Mensos menekankan kembali bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Terungkap dalam Dakwaan, Dana Bansos Covid-19 Dipakai Juliari Batubara untuk Sewa Jet Pribadi saat Kunjungan Kerja Bersama Rombongan Kemensos

Kemensos masih menunggu kesesuaian data penerima bantuan daerah, sebelum bantuan yang ada disalurkan.

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Keluarga Kamu Terdaftar dalam DTKS? Yuk Segera Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu yang akan Berakhir di Bulan Ini

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Yuk Segera Cek Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan Ini, Cukup Siapkan NIK KTP Saja

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca Juga: FBI Ikut Turun Tangan, Scammer asal Indonesia Gasak Dana Bansos Covid-19 Pemerintah Amerika Serikat, Ini Modus yang Dilakukan

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai satu di antara penyalur Bansos Tunai.

Dikutip dari Kompas.tv, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Bansos Mekaar 2021 Ternyata Sudah Cair Sejak Maret, Yuk Segera Cek!

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Baca Juga: Cukup Pakai KTP untuk Mendaftar, Ini Dia Link Bantuan PKH 2021 yang Cair Setiap 3 Bulan Sekali, Yuk Dicatat

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Tribunnews.com, Kompas.tv