Follow Us

Sistem DTKS Diperbarui, Kini Publik Bisa Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Panduannya

Dwi Purworahayu - Jumat, 23 April 2021 | 03:15
Uang ilustrasi bantuan pemerintah bansos Rp 300 diambil di kantor pos
Tribunnews.com

Uang ilustrasi bantuan pemerintah bansos Rp 300 diambil di kantor pos

GridHype.ID - Demi meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial, Kementerian Sosial telah memperbaiki integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dalam jumpa persnya pada Rabu (21/4/2021).

Hal itu guna memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) yang padan, dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Ternyata Begini Cara Daftar Bansos PKH 2021 Beserta Jumlah Besaran dalam Satu Kali Cair

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (21/4/2021), dikutip dari laman kemensos.go.id.

New DTKS akan ditetapkan setiap bulan untuk memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Bansos PKH Tahap Kedua Cair Bulan Ini, Risma: Bisa Mencairkan di ATM Bersama...

Cek Penerima Bansos

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” kata Risma.

Baca Juga: Terungkap dalam Dakwaan, Dana Bansos Covid-19 Dipakai Juliari Batubara untuk Sewa Jet Pribadi saat Kunjungan Kerja Bersama Rombongan Kemensos

Source : Tribunnews.com, kemensos.go.id

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest