Menurut kuasa hukum Desiree, Randy Ozora, lahan tempat berdirinya tembok itu adalah milik ibu Desiree Tarigan.
Pihak Hotma Sitompul bahkan bereaksi usai video pengakuan ibunda Desiree Tarigan tersebut diunggah.
Dilansir dari Sosok.ID, meski mengaku menghargai apa yang disampaikan Ribu, namun pihak Hotma Sitompoel curiga kalimat yang terlontar dari mulut Muliana adalah keterpaksaan.
Kuasa Hukum Hotma Sitompoel, Partahi Sihombing meragukan ucapan Ribu.
"Menjawab tadi mengenai apa yang disampaikan oleh Ribu, kita hargai."
"Tetapi apakah kapasitas Ribu ini masih boleh mewakili apa yang menjadi perasaan dia sesungguhnya," kata Partahi Sihombing di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (19/4/2021).
Keraguan ini muncul mengingat usia Ibunda Desiree Tarigan yang sudah sepuh.
Pihak Hotma Sitompoel menyebut, Ribu bahkan sulit mengingatkan seseorang.
"Karena kita tahu sendiri, dalam usia Ribu 88 tahun, kami sangat meragukan apa yang disampaikan statement oleh Ribu, karena dia mengingatkan seseorang saja sudah susah," kata Partahi Sihombing.