Follow Us

Apes! Gugatan Rp 1 Miliarnya Ditolak, Rhoma Irama Malah Diwajibkan Bayar Biaya Perkara, Ini Alasannya

Ruhil Yumna - Senin, 19 April 2021 | 17:30
Gegara lakukan ini, RHoma Irama diteriaki hingga Dilempar sandal di atas panggung, kok bisa?
(KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA

Gegara lakukan ini, RHoma Irama diteriaki hingga Dilempar sandal di atas panggung, kok bisa?

"Ada bukti-bukti dari tergugat yang ditampilkan di persidangan menyatakan bahwa sesuai dengan Undang-undang Hak Cipta itu sudah terbayarkan sekitar Rp500 juta lebih," ungkapnya.

Pembayaran Royalti itu, jelas Martin, sudah dilakukan Sandi Record ke agen atau kuasa yang ditunjuk oleh Rhoma sendiri.

"Sudah dibayarkan melalui agen Pak Haji Rhoma.

Baca Juga: Tak Kapok, Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba Untuk Kedua Kalinya, Netizen Serbu Instagram Rhoma Irama

Admindo dan ada kuasa-kuasa yang diberikan oleh pak Haji Rhoma. Dan itu sudah bisa dibuktikan," imbuhnya.

Martin pun tak mengerti mengapa Rhoma tetap melayangkan gugatan. Menurutnya ada perbedaan persepsi antara pihak penggugat dan tergugat

"Karena persepsinya (penggugat) mungkin ada hak-hak yang belum terbayar dan sebagainya, itu sah-sah saja. Tapi setelah disidangkan, diperiksa tergugat juga kan punya kesempatan untuk membuktikan sebaliknya," tutup Martin.

(*)

Source : wikipedia, Surya

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest