Follow Us

Apes! Gugatan Rp 1 Miliarnya Ditolak, Rhoma Irama Malah Diwajibkan Bayar Biaya Perkara, Ini Alasannya

Ruhil Yumna - Senin, 19 April 2021 | 17:30
Gegara lakukan ini, RHoma Irama diteriaki hingga Dilempar sandal di atas panggung, kok bisa?
(KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA

Gegara lakukan ini, RHoma Irama diteriaki hingga Dilempar sandal di atas panggung, kok bisa?

GridHype.ID - Rhoma Irama dikenal masyarakat luas sebagai sebagai seorang Raja Dangdut Tanah Air.

Melansir dari Surya, karier bermusiknya dimulai sejak ia usia 11 tahun, Rhoma sudah menjadi penyanyi dan musisi ternama setelah jatuh bangun dalam mendirikan band musik, mulai dari band Gayhand tahun 1963.

Tak lama kemudian, ia pindah masuk Orkes Chandra Leka, sampai akhirnya membentuk band sendiri bernama Soneta yang sejak 13 Oktober 1973 mulai berkibar.

Baca Juga: Bak Jijik Jika Harus Sepanggung dengan Mulan Jameela Lantaran Dulu Kerap Umbar Aurat, Rhoma Irama Layangkan Teguran Menohok pada Ahmad Dhani: Bikinin Baju Khusus!

Bersama grup Soneta yang dipimpinnya, Rhoma tercatat pernah memperoleh 11 Golden Record dari kaset-kasetnya.

Rhoma juga sukses di dunia film, setidaknya secara komersial.

Data PT Perfin menyebutkan, hampir semua film Rhoma selalu laku.

Bahkan sebelum sebuah film selesai diproses, orang sudah membelinya.

Dari sekian banyak prestasi yang berhasil ditorehkan, baru-baru ini nasib apes dialami raja dangdut Rhoma Irama di Surabaya.

Gugatan pelanggaran hak cipta lagunya senilai Rp 1 miliar terhadap PT Sandi Record ditolak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Justru Rhoma Irama malah dihukum membayar biaya perkara Rp 539 ribu.

Source : wikipedia, Surya

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest