Follow Us

Sempat Tuai Polemik Lantaran Abaikan Kaidah Ilmiah, Uji Klinis Vaksin Nusantara Kembali Dilanjutkan Meski Belum Kantongi Izin BPOM

Nabila N C - Minggu, 18 April 2021 | 12:45
China berencana menggabungkan vaksin Covid-19.
freepik

China berencana menggabungkan vaksin Covid-19.

GridHype.ID - Nasib vaksin Nusantara yang digagas oleh Mantan Menkes Terawan akhirnya temui titik terang.

Sebelumnya, vaksin Nusantara ini sempat mendapat penolakan keras dari BPOM.

Pasalnya Mantan Menkes Terawan dituding tidak mematuhi kaidah ilmiah.

Baca Juga: Sempat Dipertanyakan Efektivitasnya, Studi Terbaru Ungkap Jarak Dosis Suntik Vaksin Covid-19 Sinovac Selama 21 Hari Makin Manjur

Namun kini uji klinis vaksin Nusantara dilanjutkan kembali.

Dilansir dari Kompas.com, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Akmal Taher menilai, terus dilanjutkannya proses uji klinis Vaksin Nusantara telah melanggar peraturan perundang-undangan.

Sebab, kata dia, vaksin yang akan disebar luaskan ke masyarakat harus mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Program Vaksinasi Terus Berjalan di Bulan Ramadhan, ini 10 Hal Wajib yang Perlu Diperhatikan Sebelum dan Sesudah Terima Vaksin Covid-19

"Jadi jelas ada pelanggaran peraturan karena itu ada di peraturan pemerintah," kata Akmal dalam konferensi pers mendukung BPOM, Sabtu (17/4/2021).

Akmal menjelaskan, pelanggaran jelas terlihat ketika dilanjutkannya uji klinis padahal pada tahap pertama uji klinis dinilai belum memenuhi syarat untuk berlanjut ke fase tahap dua.

"Kan sudah dinilai itu belum memenuhi syarat untuk boleh menjalankan ke fase dua, itu mestinya yang enggak boleh dilakukan. Itu sangat clear saya kira," ujarnya.

Baca Juga: Syaratkan Sertifikasi Vaksinasi Covid-19 Teregistrasi WHO, Kemenag Bantah Soal Larangan Indonesia Tidak Boleh Masuk ke Arab Saudi Gunakan Vaksin Sinovac

Source : Kompas.com, Intisari Online

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest