Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bulan Ini Berakhir, Yuk Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bagi yang Belum Mendaftar Begini Caranya

Helna Estalansa - Jumat, 16 April 2021 | 15:00
Ilustrasi uang
Gambar Ilustrasi/Pixabay

Ilustrasi uang

Perlu diketahui, BLT UMKM program BPUM ini akan dilanjutkan tahun 2021.

Rencana untuk anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Hidup Merana Serta Terlilit Utang, Istri Terduga Teroris di Sukabumi Ini Dapat Kiriman Bantuan dari Jokowi

Adapun total anggaran yang disiapkan, yakni sebesar Rp 15,36 triliun.

Nantinya, proses penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Tahap pertama telah disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Setelah penyaluran tahap pertama selesai, selanjutnya akan diluncurkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Buruan Daftar Mumpung Masih Ada Kesempatan Terima Bantuan, Begini Pendaftran dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x