Follow Us

Cukup Pakai KTP untuk Mendaftar, Ini Dia Link Bantuan PKH 2021 yang Cair Setiap 3 Bulan Sekali, Yuk Dicatat

Helna Estalansa - Selasa, 30 Maret 2021 | 13:30
Ilustrasi Kartu PKH
Grid Fame

Ilustrasi Kartu PKH

GridHype.ID - Sudah setahun lebih pandemi virus corona atau Covid-19 mewabah di tanah air.

Sejumlah dampak mengerikan pun sudah kita rasakan, salah satunya yakni di sektor ekonomi.

Untuk itu, pemerintah masih terus menggelontorkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Ya, pihak Kementerian Sosial melakukan pencairan bansos sebagai upaya dalam mengatasi permasalahan terkait pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dibayar dengan Uang Hasil Korupsi Dana Bansos yang Menyeret Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Cita Citata Diperiksa KPK

Dikutip dari dtks.kemensos.go.id, Kementerian Sosial memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 28,71 triliun.

Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali, melalui 4 kali tahap pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Proses pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Sementara untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya cukup mudah.

Baca Juga: Hore! Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Dana Bantuan untuk Tiga Kategori, Buruan Cek Rekeningmu

Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id, atau website pemerintah provinsi masing-masing.

Sementara ini bila laman cekbansos.siks.kemensos.go.id, masih mengalai kendala, maka disarankan untuk membuka laman bantuan pada website pemerintahan masing-masing daerah.

Source : Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular