GridHype.ID -Sudah setahun lebih pandemi virus corona atau Covid-19 mewabah di tanah air.
Sejumlah dampak mengerikan pun sudah kita rasakan, salah satunya yakni di sektor ekonomi.
Untuk itu, pemerintah masih terus menggelontorkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Ya, pihak Kementerian Sosial melakukan pencairan bansos sebagai upaya dalam mengatasi permasalahan terkait pandemi Covid-19.
Dikutip dari dtks.kemensos.go.id, Kementerian Sosial memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 28,71 triliun.
Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali, melalui 4 kali tahap pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Proses pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Sementara untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya cukup mudah.
Baca Juga: Hore! Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Dana Bantuan untuk Tiga Kategori, Buruan Cek Rekeningmu
Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id, atau website pemerintah provinsi masing-masing.
Sementara ini bila laman cekbansos.siks.kemensos.go.id, masih mengalai kendala, maka disarankan untuk membuka laman bantuan pada website pemerintahan masing-masing daerah.