Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BLT UMKM RP 1.2 Juta Belum Juga Cair Padahal Sudah Terdaftar, Ini Kata Bank BRI

Ruhil Yumna - Selasa, 13 April 2021 | 14:45
ilustrasi BLT UMKM
dok.Kompas.com

ilustrasi BLT UMKM

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Baca Juga: Jangan Salah Lagi, Ini Dia Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM Tahun 2021, Yuk Disimak!

Jika semua syarat terpenuhi, maka pengajuan BLT UMKM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat sesuai dengan domisili pemohon.

Daftar UMKM online

Jika usaha UMKM ingin memiliki legalitas, maka bisa mengajukan Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil).

- Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil

- Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki (daftar online UMKM).

- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan kemudian pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro. Untuk skala usaha Kecil klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

Proses NIB dan izin usaha

- Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.

- Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.

Baca Juga: Biasa Cair Sebulan Sekali, Bansos Rp 300 Ribu untuk Jatah Bulan April akan Dipercepat ke Minggu Terakhir Maret 2021

Source : kompas Surya kontan

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x