Follow Us

Kabar Gembira bagi Pegawai Negeri Sipil, THR dan Gaji ke 13 akan Segera Cair, Ini Dia Daftar Tunjangan yang Bakal Dikantongi ASN

Helna Estalansa - Jumat, 09 April 2021 | 20:15
Ilustrasi PNS
Tribunnews.com

Ilustrasi PNS

Besarannya yakni terendah Rp 360.000 per bulan untuk eselon VA. Lalu berturut-turut Rp 490.000 untuk IVB, Rp 540.000 untuk IVAA, Rp 1.260.000 untuk IIIA, dan tertinggi Rp 5.500.000 untuk eselon IA.

Baca Juga: Tolak THR dari Baim Wong, Jawaban Rafathar Bikin Kagum: Pinter Banget

6. Perjalanan dinas

PNS bisa dikatakan sebagai profesi yang sering merasakan perjalanan dinas ke luar kota, bahkan terkadang ke luar negeri. Setiap melakukan perjalanan dinas,

PNS akan mendapatkan uang saku yang lazim dikenal sebagai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). SPPD ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008.

Komponen perjalanan dinas antara lain uang harian yang terdiri dari uang makan, uang saku, dan uang transport lokal.

Berikutnya yakni biaya transportasi, biaya penginapan, dan biaya sewa kendaraan.

Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang diterima ASN:

Baca Juga: Tolak THR dari Baim Wong, Jawaban Rafathar Bikin Kagum: Pinter Banget

Pimpinan LNS

* Ketua/Kepala Rp 9,59 juta

* Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 8,79 juta

Halaman Selanjutnya

* Sekretaris Rp 7,99 juta
1 ... 4 5 6 ... 8 Show All

Source : GridHits.ID

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest