Selain itu, Atalarik mengungkapkan bahwa ia selama ini membebaskan anak-anaknya untuk bertemu dengan sang mantan istri selama di sekolah.
Namun, Atalarik mengungkapkan bahwa ia tidak bisa menyerahkan hak asuh anak seratus persen ke Tsania Marwa.
"Saya juga bebaskan untuk melihat anak di sekolah tidak dibataskan juga bertemu.
Jadi ini benar-benar karena pandemi (Tsania Marwa sulit bertemu anak)," ujar Atalarik.
Sebelumnya, pada 2017 lalu, bersamaan dengan putusan perceraian mereka, Pengadilan Agama Cibinong menyatakan hak asuh anak diberikan kepada Atalarik Syah.
Namun, Tsania tak terima hingga mengajukan gugatan hak asuh anak pada 13 Maret 2019 lalu.
Pengadilan Agama Cibinong pada 4 September 2019 memutuskan hak asuh anak dibagi dua antara Atalarik dan Tsania.
Kala itu, giliran Atalarik yang tak terima dengan putusan tersebut.
Atalarik kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Agama Jawa Barat agar bisa mendapatkan kembali hak asuh atas kedua anaknya.
Namun ternyata, Pengadilan Tinggi memutuskan memberikan hak asuh dua anak mereka jatuh kepada Tsania Marwa. (*)