GridHype.ID - Prahara perebutan harta warisan Lina Jubaedah tak juga menemukan titik terang.
Melansir dari Tribun Style, pihak Rizky Febian diketahui telah melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi atas dugaan penggelapan aset.
Baru-baru ini kuasa hukum Rizky Febian memberi pesan menohok kepada suami mendiang Lina Jubaedah tersebut.
Sebelumnya, Rizky Febian membuat laporan berkaitan dengan penguasaan aset miliknya.
Janji akan dikembalikan, rupanya Teddy Pardiyana terus ingkar janji.
Rizky Febian dan kuasa hukumnya dalam pertemuannya dengan Teddy, sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran.
Namun demikian, Teddy Pardiyana tetap tidak melakukan janjinya dan Rizky Febian sudah melakukan langkah hukum.
Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy. 12 aset itu, antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta.
Tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
Putra Sule ini memang berseteru dengan Teddy Pardiyana sepeninggal kepergian Lina Jubaedah.