GridHype.ID - Perseteruan Teddy Pardiyana dan Rizky Febian soal aset dan harta warisan mendiang lina Jubaedah memasuki babak baru.
Pihak Rizky Febian diketahui telah resmi melaporkan ayah tirinya ke Polda Jawa Barat.
Melansir darikompas.tv, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago pun beri keterangan terkait laporan tersebut.
Kombes Pol Erdi melanjutkan, pelapor, yakni Rizky Febian mengalami kerugian dari tindakan yang dilakukan Teddy.
"Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang, yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," terang Kombes Pol Erdi dalamvideo yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (27/3/2021).
Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina.
Padahal uang tersebut merupakan milik Rizky Febian yang merupakan hasil di awal karier sebagai penyanyi.
"Jadi dia menyampaikan bahwa saudara terlapor ini menggunakan rekening dari almarhum ibunya. Di mana uang yang ada di dalam rekening ibunya itu berasal dari terlapor, Rizky Febian," tambahnya.
Kombes Pol Erdi menegaskan, kasus ini baru akan diselidiki oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
Seperti yang dikutip dari tribunnews.com, Teddydiketahui tak kunjung mengembalikan aset-aset milik Rizky Febian yang dititipkan pada mendiang Lina.
Setelah melewati batas waktu yang disepakati, Rizky Febian akhirnya memutuskan untuk melaporkan Teddy ke pihak berwajib.
Mengetahui hal itu, pihak Teddy diwakili kuasa hukumnya, Ali Nurdin mengaku siap menghadapi laporan yang dibuat Rizky Febian.
"Kita akan buktikan, kita akan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset siapa," kata Ali Nurdindalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/3/2021).
"Siapa yang melakukan penggelapan, kita akan buktikan di sana," sambungnya.
Ali Nurdin juga mengaku pihaknya siap memberikan penjelasan terkait harta warisan tersebut.
"Kita akan buktikan nanti pemeriksaan di Polda Jabar, siapa yang menggelapkan aset siapa, akan ketahuan," ujar Ali Nurdin.
(*)