Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kembali Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftar BLT BPUM Sebesar Rp1,2 juta, Kouta Hanya 12,8 Juta Penerima

Ngesti Sekar Dewi - Sabtu, 03 April 2021 | 16:15
Cara cek penerima BPUM
Tribunnews.com

Cara cek penerima BPUM

Gridhype.id-Bantuan dalam rangka memulihkan ekonomi di tengah pandemi covid-19 masih terus berlangsung.

Diketahui pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan segera menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Rencananya BLT UMKM 2021 akan kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Melansir dari ANTARA, Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah sekitar 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juga penerima.

Baca Juga: Siap-siap Jangan Sampai Kelewat, Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta 2021 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Siapkan SKU

Berbeda dengan tahun lalu, berdasarkan Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021, besaran jumllah yang didapat kali ini adalah Rp1,2 juta.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap dia, seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat, Besaran BLT Kemendikbud 2021 Untuk Para Mahasiswa Lebih Besar, Simak Penjelasan Lengkapnya

Berikut ini syarat, cara pendaftaran BLT UMKM:

Syarat

Source :AntaraYouTube

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x