Follow Us

Sempat Diizinkan, Kini Mudik Lebaran 2021 Kembali Dilarang Seperti Tahun Sebelumnya, Pemprov DKI Kembali Bahas Aturan Pembatasan

Ngesti Sekar Dewi - Sabtu, 27 Maret 2021 | 07:30
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Kompas.com

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

"Pasti nanti kita bisa mudik ke kampung masing-masing dan mudik sekarang tidak harus ketemu, ada digital, ada teknologi, ada IT, bisa melalui handphone, WhatsApp, bisa melalui video call, dan lain sebagainya," tutur Riza.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha Segara Tiba, Tak Ada Larangan Mudik Asal Patuhi Syarat Ini

Sebelumnya diberitakan, larangan mudik Lebaran 2021 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Padahal Berhasil Mudik ke Kampung Halaman, Pemudik Asal Jakarta Telan Pil Pahit Lantaran Rumah Sang Nenek Dijual, Nasibnya Sempat Terlantar di Jalan

Dengan demikian, kata dia, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal.

"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata dia.

(*)

Source : Kompas.com, CNN

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest