GridHype.ID - Meski pemerintah jelas-jelas melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran, namun ada saja yang nekat.
Guna menekan angka pertambahan jumlah pasien yang terinfeksi pemerintahpun melakukan prosedur yang ketat.
Berdasarakan Pergub 47 tahun 2020, pemudik yang nekat pulang ke kampung halamannya tidak diperkenankan kembali ke Jakarta.
Hal ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran gelombang kedua wabah virus corona (Covid-19) di Ibu Kota.
Namun sayangnya, aturan tersebut malah menyebabkan satu keluarga ini menjadi gelandangan.
Bagaimana tidak, sudah jauh-jauh mudik dari Pulo Gadung, Jakarta Timur, mereka justru baru tahu kalau rumah neneknya di Tasikmalaya sudah dijual.
Dw (40) pun juga tak tahu kemana neneknya pindah.
Alhasil, Dw bersama istri dan dua anaknya yang masih kecil terpaksa menggelandang di Jalan Selakaso selama 3 hari.
Dikatakan Aris, seorang warga, ia sempat menanyai keadaan Dw sekeluarga yang terlihat menggelandang, Sabtu (23/05/2020).
Baca Juga: Sebaiknya Hindari 5 Warna ini Untuk Cat Kamar Tidur, Bikin Suasana Jadi Tidak Nyaman