"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan. Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta,"
"Buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," terangnya seperti yang dikutip dari Kompas, Kamis (21/05/2020).
Kebijakan ini berlaku untuk masyarakat yang sudah mudik sebelum ataupun sesudah tanggal 24 April kemarin.
"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi,"
"Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," terangnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Health.grid.id dengan judul Pemudik Tak Diboleh Balik ke Jakarta, Keluarga Ini Jadi Gelandangan Usai Tahu Rumah di Kampung Halaman Sudah Dijual