GridHype.ID - Umat Islam akan segera menyambut Hari Raya Idul Adha.
Seperti halnya Idul Fitri,masyarakat Indonesia akan melakukan tradisi mudik.
Namu melihat kondisi seperti ini, banyak yang ragu untuk mudik.
Pasalnya, untuk Lebaran beberapa waktu lalu saja pemerintah secara tegas melarang adanya mudik.
Lalu apakah larangan tersebut juga masih akan diberlakukan?
Pihak kepolisian tak melakukan pelarangan mudik pada hari raya Idul Adha 1441 H yang akan jatuh pada 31 Juli 2020.
Hal ini berbeda dengan hari raya Idul Fitri pada Mei lalu, yang berbarengan dengan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Saat itu wilayah Jakarta dan sekitarnya masuk dalam zona merah pandemi Covid-19, masyarakat dilarang berpergian dari dan menuju Ibu Kota.
Sejumlah ruas jalan dilakukan penyekatan, hanya kendaraan logistik dan mereka yang memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang boleh melintas.
Berselang dua bulan, kondisi sudah berbeda.