"Sangat sangat merusak NKRI dan agama," kata salah satu netizen.
"Ngeles tingkat dewa sang pelakor," timpal yang lain.
"Kalau gak punya hati, setidaknya punya malu lah," ucap netizen.
Tak hanya dirinya, kini suami penyanyi Mayangsari, Bambang Trihatmodjo pun menjadi sorotan netizen.
Melansir GritHot.ID, Bambang Trihatmodjo bersama dua saudaranya yakni Siti Hardianti Hastuti Rukmana dan Sigit Harjojudanto digugat oleh perusahaan asal Singapura, Mitora Pte.Ktd. ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Selain itu, Mitora juga menggungat Yayasan Harapan Kita (YHK), Soehardjo Soebardi, Sekretariat Negara (Sekneg) Republik Indonesia, Pengurus Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Pusat.
Mengutip laman PN Jakarta Pusat, Mitora melayangkan tuntutan ke PN Jakarta Pusat pada 8 Maret 2021 dengan nomor perkara 146/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst atas klasifikasi perbuatan melawan hukum.
Dalam petitum gugatan itu, Mitora meminta pengadilan menyatakan sah dan berharga sita jaminan properti berupa sebidang tanah dan bangunan beserta seluruh isinya yang terletak di Jl Yusuf Adiwinata Nomor 14, Menteng, Jakarta Pusat.
Mitora menuntut para tergugat dan turut tergugat secara renteng untuk membayar kewajiban sebesar Rp 500 miliar dan kerugian immateriil senilai Rp 84 miliar.
Sehingga, total kewajiban dan kerugian immateriil yang harus dibayarkan para tergugat dan turut tergugat sebesar Rp 584 miliar.