GridHype.ID - Belum lama ini artis Cynthiara Alona ditangkap polisi atas kasus dugaan keterlibatan prostitusi pada Rabu (17/3/2021) dini hari.
Melansir dari kompas.com, polisi menggerebek hotel miliknya yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, pada Selasa (16/3/2021) karena diduga menjadi tempat prostitusi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan keterlibatan prostitusi online.
Penetapan ini berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan oleh polisi.
Kendati demikian, Yusri belum bisa memberi barang bukti dan bakal dibuka pada jumpa pers hari ini.
"(Cynthiara Alona) sudah tersangka," kata Yusri saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (18/3/2021).
Namun, siapa sangka jika hotel milik Alona itu diketahui berizin hanya untuk kontrakan.
Mengutip dari GridHot.ID, hal itu terlihat dari izin mendirikan bangunan (IMB).
Selain itu, Arief menyebutkan bahwa izin bangunan tersebut dipergunakan sebagai hotel dikeluarkan oleh pemerintah pusat sejak 2018.