Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hotel Milik Cynthiara Alona Digerebek Polisi Gegara Jadi Sarang Prostitusi, Siapa Sangka Sudah Kantongi Izin dari Pemerintah Pusat Sejak 2018

Dwi Purworahayu - Senin, 22 Maret 2021 | 08:45
Cynthiara Alona
DOK. Kompas.com

Cynthiara Alona

GridHype.ID - Belum lama ini artis Cynthiara Alona ditangkap polisi atas kasus dugaan keterlibatan prostitusi pada Rabu (17/3/2021) dini hari.

Melansir dari kompas.com, polisi menggerebek hotel miliknya yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, pada Selasa (16/3/2021) karena diduga menjadi tempat prostitusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan keterlibatan prostitusi online.

Baca Juga: Usai Hotelnya Ketahuan Jadi Tempat Prostitusi, Video Lawas Cynthiara Alona Bermesraan dengan Lutfi Agizal 'Anjayani' Mendadak Viral, Netizen: Yaelah Simpenan Tante toh

Penetapan ini berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan oleh polisi.

Kendati demikian, Yusri belum bisa memberi barang bukti dan bakal dibuka pada jumpa pers hari ini.

"(Cynthiara Alona) sudah tersangka," kata Yusri saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga: Cynthiara Alona Digelandang Polisi Lantaran Kasus Prostitusi Online, Hotel Miliknya Diduga Jadi Praktik Usaha Haram Itu

Namun, siapa sangka jika hotel milik Alona itu diketahui berizin hanya untuk kontrakan.

Mengutip dari GridHot.ID, hal itu terlihat dari izin mendirikan bangunan (IMB).

Selain itu, Arief menyebutkan bahwa izin bangunan tersebut dipergunakan sebagai hotel dikeluarkan oleh pemerintah pusat sejak 2018.

Source :Kompas.comGridHot.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x