Follow Us

Hotel Milik Cynthiara Alona Digerebek Polisi Gegara Jadi Sarang Prostitusi, Siapa Sangka Sudah Kantongi Izin dari Pemerintah Pusat Sejak 2018

Dwi Purworahayu - Senin, 22 Maret 2021 | 08:45
Cynthiara Alona
DOK. Kompas.com

Cynthiara Alona

"Izin (membangun) hotelnya dikeluarkan sama pusat," kata dia.

"Ini kalau dilihat dari 2018 izinnya, dari pemerintah pusat. Bukan dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kita," ujar dia.

Baca Juga: Sempat Cicipi Dinginnya Jeruji Besi Lantaran Kasus Pemalsuan Paspor, Cynthiara Alona Kembali Berurusan dengan Polisi Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Prostitusi Online

Pihak Kecamatan Larangan dan DPMPTSP Kota Tangerang, menyebutkan bahwa hotel Cynthiara memiliki izin usaha.

"Izinnya ada dari Kementerian (Pariwisata) melalui OSS (online single submission)," kata Camat Larangan Muhammad Marwan, Jumat (19/3/2021).

Marwan menyebutkan, ia tak mengetahui alasan didirikannya hotel tersebut yang berlokasi di tengah permukiman warga.

Baca Juga: Mendadak Diamankan Polisi saat Sambangi Polda Metro Jaya, Artis Cynthiara Alona Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online, Begini Kronologinya

Menurut dia, Kecamatan Larangan bukanlah instansi yang mengeluarkan perizinan usaha hotel tersebut.

"Tanyanya ke OSS yang mengeluarkan izin, jangan ke saya. Saya enggak tahu," ujar Marwan.

Menurut Marwan, alasan hotel itu bisa didirikan di tengah permukiman warga karena perizinan melalui OSS dapat dikeluarkan tanpa perlu persetujuan pihak ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) setempat.

"Kan sekarang sistemnya enggak melalui manual kalau perizinan. Bahkan, maaf, RT/RW, lurah, camat, bisa terlewati, kenapa, karena sistemnya hari ini sistem online, kan," ujar dia.

Marwan menyatakan, perizinan hotel milik Cynthiara yang dikeluarkan OSS tercatat tahun 2018.

Source : Kompas.com, GridHot.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest