Pada Selasa (29/12/2020), Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes pun ditetapkan atas kasus dugaan pornografi terkait video syur yang melibatkannya.
Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Sementara Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Imbas kasus video, unggahan Gisel banjir hujatan
Imbas artis Gisella Anastasia yang terjerat kasus video syur dengan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu selalu jadi sorotan.
Aksi mantan istri Gading Marten di postingan endorse pun kerap banjir nyinyiran.
Namun Gisella Anastasia tak memedulikan komentar netizen itu.
Bahkan, artis yang kini berpacaran dengan Wijin itu tak pernah menutup kolom komentarnya.
Seperti postingan endorsenya berupa berenang di air, terpantau Banjarmasinpost.co.id Selasa (16/3/2021), kolom komentar banyak berisi nyinyiran.
Mereka masih menyinggung soal video syur yang sempat viral itu.