Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Buruan Daftar! Program Kartu Prakerja Gelombang 14 Sudah Dibuka, Cermati Hal Ini Agar Kamu Lolos Seleksi

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 13 Maret 2021 | 15:30
Ilustrasi pengumuman program kartu prakerja gelombang 14
Tribunnews.com

Ilustrasi pengumuman program kartu prakerja gelombang 14

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara

Baca Juga: Alokasi Bantuan untuk Subsidi Gaji Dialihkan ke Program Kartu Prakerja, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Buruan Daftar! Bisa Tutup Kapan Saja, Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya Buka 600 Ribu Kuota, Ini Syaratnya

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN

8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Ditutup, Kriteria Ini yang Menentukan Peserta Lolos atau Tidak

Source :Kompas.comTribunnews.comKompasTV

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x