GridHype.ID -Program pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 sudah dibuka sejak tanggal 2 November dan berakhir tangal 4 November 2020.
Dalam gelombang 11 ini, pendaftar sudah mencapai angka 6 juta orang.
Padahal kuota yang diperebutkan oleh pendaftar sebanyak382.868.
Baca Juga: Fenomena Awan Melingkar yang Muncul di Tiga Gunung, Punya Dampak Berbahaya Bagi Penerbangan
Kuota ini berasal dari jumlah penerima Prakerja gelombang 1 hingga gelombang 10 yang dicabut kepesertaannya.
Pelaksana program Kartu Prakerja dapat mencabut kepesertaan penerima, jika dalam waktu 30 hari tidak membeli pelatihan pertama.
Dilihat dari jumlah pendaftar dengan banyaknya kuota yang disediakan, persaingan pendaftar Prakerja gelombang 11 terbilang tinggi dan sangat ketat.
Bagaimana menentukan yang menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 11?
Kriteria penerima Kartu Prakerja gelombang 11
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengungkapkan, ada beberapa kriteria yang digunakan untuk menentukan peserta yang lolos sebagai penerima.
Baca Juga: Temukan Pengganti Salshadilla Juwita, Lutfi Agizal Minta Restu pada Iis Dahlia
Salah satunya, peserta lolos dipastikan tidak masuk dalam daftar larangan penerima.
"Sesuai dengan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja terbuka untuk mereka yang berusia di atas 18 tahun dan tidak termasuk dalam blacklist," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2020) siang.
Daftar yang dilarang mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja meliputi ASN, anggota Polri/TNI, dan pelajar.
Selain itu, mereka yang sudah menjadi penerima bantuan sosial yang lain.
Penyelenggara Kartu Prakerja juga memberikan prioritas kepada kelompok yang terdampak pandemi Covid-19.
"Untuk tahun 2020 ini program Kartu Prakerja juga memberi prioritas pada mereka yang menjadi korban pandemi," kata Louisa.
Kini, pelaksana Kartu Prakerja tengah melakukan seleksi dan akan segera mengumumkan hasilnya.
"Masih dalam proses seleksi, akan segera kami umumkan hasilnya," kata Louisa.
Setiap peserta lolos akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, yang tidak bisa dicairkan.
Setelah menyelesaikan pelatihan pertama, penerima akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Baca Juga: Hotman Paris Lakukan Hal yang Mengundang Gelak Tawa Netizen Akibat Aksi Boikot Produk Perancis
Dalam program Kartu Prakerja ini, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp 20 triliun dengan target penerima sekitar 5,6 juta peserta.
Pada gelombang 1-10, sebanyak 36.044.167 orang mendaftar Prakerja.
Dari jumlah itu, sebanyak 5.597.179 orang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segera Diumumkan, Ini Kriteria Penerima Prakerja Gelombang 11
(*)