GridHype.ID - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 pada Selasa (23/2/2021) kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dilansir dari Kompas.com, seleksi kartu prakerja gelombang 12 ini membuka kuota sebanyak 600.000 orang.
"Bismillah, maka program Kartu Prakerja tahun 2021 atau gelombang 12 ini saya nyatakan dibuka," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (23/2/2021).
Dilansir dari Kompas.com, terdapat 3 syarat utama bagi penerima kartu prakerja menurut Permenko No.11 Tahun 2020 sebagai berikut.
- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).- Berusia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk:
- Pencari kerja.
- Pekerja atau buruh yang terkena PHK.