"Di gelombang 14 kami memperbaiki gitur untuk yang tidak lolos dan akan ada informasi di dashboard masing-masing alasan tidak berhasil menjadi penerima Prakerja karena kami memiliki NIK dari setiap K/L yang merupakan kelompok-kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja," ujar Denni.
Seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 13 telah disampaikan pada Rabu (10/3/2021).
Setelah dinyatakan lolos, maka peserta mengikuti tahap selanjutnya yakni membeli pelatihan.
Sebelum mengikuti pelatihan, silakan cek di dashboard akun Prakerja Anda untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
Baca Juga: Nama Kamu Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan Pemerintah? Ternyata Ini Dia Penyebabnya
Sedangkan, untuk tata cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14, simak penjelasan berikut ini:
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu Daftar Sekarang.
- Kemudian masukkan Nama Lengkap, e-mail, dan password.
- Tunggu ada notifikasi.
- Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.