GridHype.ID - Tak tahu diuntung, mungkin kalimat itu patut disematkan pada pria ini.
Di usianya yang 41 tahun ini ia malah melayangkan gugatan pada ibu dan ayahnya.
Melihat harta yang dimiliki keduaorangtuanya Faiz Siddiqui menggugat mereka agar dinafkahi seumur hidupnya.
Faiz yang diketahui menempuh pendidikan sebagai pengacara tersebut juga pernah menuntut Universitas Oxford tempat dia mendapatkan gelar sebesar 1 juta paun atau sekitar Rp 14,2 miliar.
Seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (10/03/2021), setelah timbul pertengkaran di keluarganya, orangtua Faiz memutuskan untuk memangkas dukungan finansialnya.
Padahal ayah dan ibunya telah membiarkan Faiz hidup tanpa sewa selama 20 tahun di apartemen mereka. Apartemen tersebut senilai 1 juta paun yang terletak dekat Hyde Park London.
Faiz sudah menganggur sejak 2011 setelah bekerja di firma hukum ternama.
Selain itu tagihan dan pengeluaran Faiz juga dibayar orangtuanya yang tinggal di Dubai.
Dia menggunakan alasan kesehatannya yang "rentan" sebagai hak nafkah anak dewasa yang digugatnya.
Baca Juga: Jeritan Hati Anak Elly Sugigi yang Dicap Durhaka, Ulfi: Depresi karena Sikap Mama
Dalam pembelaannya pemangkasan nafkah merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Penderitaan panjang orangtua
Ibunya Rakshanda (69) dan ayahnya Javed (71) saat ini memberinya lebih dari 400 poundsterling (Rp 5,8 juta) seminggu.
"Orangtua yang telah lama menderita ini memiliki pandangan mereka sendiri tentang apa yang cocok untuk menghadapi putranya yang banyak menuntut dan keras kepala ini,” kata pengacara mereka, Justin Warshaw QC.
Siddiqui sempat bekerja di firma hukum ternama, tetapi kemudian menganggur sejak 2011.
Kasus terhadap orangtuanya atas tuntutan yang sama sudah ditolak tahun lalu oleh hakim Pengadilan Tinggi Inggris.
Sekarang kasus ini telah memasuki tahap banding.
Baca Juga: Keji! Anak Ini Tega Tendang Kepala Ibu Kandungnya Cuma karena Tak Diberi Uang Rp10 Ribu
Pada 2018, Siddiqui mengambil tindakan hukum terhadap Universitas Oxford dan meminta 1 juta poundsterling.
Dia mengeklaim "pengajaran yang tidak memadai" membuatnya meraih nilai rendah dan membuatnya sulit masuk ke perguruan tinggi hukum terkemuka di AS. Kasus ini juga sudah ditolak.
(*)