Sempat Dituding Jadi Anak Durhaka, Inilah Cerita Sebenarnya di Balik Alasan Anak yang Penjarakan Ibu Kandungnya: Saya Tidak Bisa Mencabut Laporan, Saya Mencari Keadilan

Senin, 11 Januari 2021 | 10:45
tribunnews

Seorang anak di Demak tega akan penjarakan ibu kandungnya

GridHype.ID - Sempat ramai dibicarakan lantaran tega penjarakan ibu kandungnya sendiri S (36), A (19) tahun akhirnya angkat bicara.

Dalam sebuah video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Minggu, (10/01/2021) mahasiswa semester satu di kampus Jakarta ini menyampaikan alasannya mengapa melanjutkan proses hukum ibunya dan tidak akan mencabut laporannya.

Berikut penjelasan A sebagaimana yang ia sampaikan dalam videonya:

Baca Juga: Sebuah Studi di Wuhan Sebut Gejala Covid-19 Bisa Bertahan Selama 6 Bulan Pasca Keluar dari Rumah Sakit

"Mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara.

Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?

Ini pertanyaan dasar.

Mohon dijawab di hati.

Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya.

Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya.

Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Pramugari Sriwijaya Air SJ 182, Ananda Berhasil Selamat Saat Mendadak Dipindahtugaskan di Rute Penerbangan Lain

Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan.

Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik.

Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua.

Khususnya kepada orangtua saya, yaitu ibu saya.

Mudah-mudahan ibu saya yang melahirkan saya bisa introspeksi.

Dan jangan malu meminta maaf karena menyebarkan berita bohong dan berita dusta.

Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya.

Ibu saya yang telah melahirkan saya.

Tetapi Allah memerintahkan kita agar kita mendapatkan keadilan dari negara, juga mendapatkan keadilan dari negara.

Baca Juga: Namanya Masuk Daftar Korban, Ternyata Rachmawati Batal Pulang Gunakan Pesawat Sriwijaya SJ 812

Sekali lagi, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati.

Sekali lagi saya mohon maaf.

Saya tidak bisa mengumbar dan membuka aib keluarga saya.

Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan.

Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan."

KOMPAS.COM/ARI WIDODO
KOMPAS.COM/ARI WIDODO

Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan sambungan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S,

Sebelumnya diberitakan, A melaporkan ibunya ke kepolisian setelah mengalami luka di pelipis kiri dan hidung.

Kuasa Hukum S, Haryanto menyebutkan, pelaporan ini dipicu pertengkaran yang terjadi pada 21 Agustus 2020.

Saat itu A yang tinggal bersama bapaknya ke rumah untuk mengambil pakaian.

Baca Juga: Bukan Cuma Raffi Ahmad, Dokter Tirta Akan Divaksin Tanggal 14 Januari 2021 Meski Tak Ada Undangan Resmi

Tetapi setiba di rumah pakaiannya tidak ada.

S sudah membuang pakaian A karena merasa kesal dengan anak perempuannya setelah A turut membencinya.

Terjadilah keributan tersebut.

Berawal Perselingkuhan

Khoirur Rohman (41), ayah dari A (19) dan mantan suami S (36) membantah bahwa anaknya tetap melanjutkan proses hukum terhadap ibunya karena masalah pakaian.

Akan tetapi, karena perselingkuhan.

S, kata Khoirur, berselingkuh dengan laki-laki berinisial L alias W.

"Jadi kronologis sebenarnya bukan dari masalah perkara pakaian seperti yang di beritakan di media. Di mana awal mulanya, saya dan istri saya sudah terjadi disharmonis dalam rumah tangga sejak 2 tahun yang lalu," katanya, Sabtu, (9/1/2021).

"Di mana diawali dari penelusuran saya, bahwa bermula dari perselingkuhan istri saya, di mana hal tersebut saya lihat dengan mata saya sendiri karena saya tak mau dengar katanya atau info dari orang-orang sehingga saya membuktiknya sendiri," terang Khoirur.

Bermula dari kejadian itu, kata dia, hubungan anak-anaknya menjadi renggang.

Baca Juga: Apakah Bercak Putih di Kuku Berbahaya? Berikut Penjelasannya

"Kamu jangan bilang kalo mama tinggal sama Waloh, kalo kamu bilang tahu akibatnya," kata Khoirur menirukan A saat diancam ibunya.

"Kemudian akhirnya anak saya menceritakan bahwa ibunya telah selingkuh dengan pria lain dengan dia sebagai saksi utamanya.

Di mana perselingkuhan itu sering dilakukan di hotel Kediri, Bandungan sejak April - Agustus 2020," paparnya.

Dia menjelaskan, ketiga anaknya mengetahui bahwa ibunya berselingkuh dengan laki-laki lain.

Akibat perselingkuhan itu, keluarga Khoirur Rohman berantakan.

"Bahkan mereka saat di kamar itu dengan anak saya yang kecil (sekamar), sementara anak saya nomor 1 dan 2 ada di kamar sebelahnya, orang tua macam apa itu,"

Setelah mengetahui hubungannya semakin tidak harmonis karena pihak ketiga, Khoirur mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Demak.

Baca Juga: Blak-blakan, Nikita Mirzani Ungkap Pernah Terpapar Covid-19

"Agustus atau September 2020 saya ajukan, baru 7 Januari 2021 putusan resmi bercerai.

Jadi tidak benar itu di berita waktu kejadian penganiayaan saya sudah bercerai," sambungnya.

Sejak hubungan rumah tangga tidak harmonis, A memilih tinggal di rumah neneknya sekaligus rumah bapaknya di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung.

Karena sudah tidak di rumah lagi, pada Jumat, 21 Agustus 2021 A ditemani bapaknya mengambil pakaianya yang masih tertinggal di rumah S.

Namun setibanya di rumah tersebut S memarahi A.

"Kamu tu anak durhaka lapo koe neng kene” (kamu itu anak durhaka ngapain kamu di sini)," kata Khoirur menirukan perkaraan S kepadan A.

Setelah itu A mencari baju tetapi S mendekati A sambil marah lagi dengan mengatakan:

“Koe goleki opo klambimu wes tak buak wes tak bakar” (kamu mencari apa bajumu sudah aku buang sudah aku bakar).

Baca Juga: Tinggal Selangkah Menuju Pelaminan, Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Sudah Dapat Lampu Hijau dari Bilqis

Masih menurut keterangan Khoirur, saat S mengatakan itu A hanya diam.

Lalu dia mendorong A.

A kemudian bergegas keluar rumah, tetapi S mengejar A dan menarik kerudung lalu rambutnya sampai dijambak sampai membuat A mundur ke belakang beberapa langkah.

Tak hanya itu, kata Khoirur, S kemudian juga mencakar A yang menyebabkan pelipis kiri dan hidung terluka.

Karena sudah dilukai ibunya, A melaporkan ibunya ke Polres Demak dengan aduan penganiayaan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ini Cerita Sebenarnya di Balik Alasan Anak di Demak Penjarakan Ibu Kandung, Tak Mau Cabut Laporan

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Tribun Wow