3. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).
Baca Juga: Kesulitan Unggah Foto KTP? Simak Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12
4. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
5. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Airlangga mengapresiasi program Kartu Prakerja sebagai pelopor reformasi layanan publik yang menggunakan teknologi digital end-to-end.
“Penggunaan teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh masyarakat di 514 kabupaten dan kota dalam waktu cepat," ujar Airlangga.
"Selain itu, seluruh proses transfer dana dan transaksi pembelian pelatihan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Pendaftaran program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Sedangkan, informasi terkait program Kartu Prakerja bisa diakses di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id.
Cara Ikut Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12
Berikut cara mendaftar yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @prakerja.go.id: