“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial," ujar Airlanggadikutip dari situs Kemenko Perekonomian pada Selasa (23/2/2021).
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pascapandemi,” sambungnya.
Berikut skema Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021:
1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
2. Dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.
3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.
Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Syarat Peserta
1. Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.
Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.