Nantinya, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan diumumkan melalui media sosial resmi Kartu Prakerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun memberikan informasi terkait Kartu Prakerja ini.
Untuk program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak dianggarkan lagi pada tahun ini.
Ini dikarenakan telah dialihkan ke Kartu Prakerja.
Akan tetapi, nilai manfaat yang diterima tetap sama sebesar Rp 600.000 per bulan.
Selain itu, Ida mengatakan, program Kartu Prakerja ini lebih tepatnya menyasar kepada masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
"Untuk subsidi gaji memang tidak dianggarkan dalam APBN tahun 2021.
Namun, untuk program-program lain bantuan subsidi upah misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya ada insentif Rp 600.000 yang nilainya sama, itu tetap ada," kata Ida Fauziah di Jakarta, Rabu (17/2/2021), dikutip dari Kompas.com.
Dengan anttusias masyarakat akan Kartu prakerja ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja pun akan melanjutkan program tersebut.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatuseperti dikutip dariKompas.com, Sanin (22/2/2021).