Follow Us

Sebut Mantunya Anti Narkoba, Ternyata Jennifer Jill Masih Ditahan Lantaran Miliki Barang Haram Sejak 4 Tahun Lalu, Polisi Umumkan Nasib Istri Ajun Perwira Usai Jalani Tes Rambut

Dwi Purworahayu - Minggu, 21 Februari 2021 | 20:30
Jennifer Jill dan Ajun Perwira
Tangkap layar kanal YouTube JENJUN Family

Jennifer Jill dan Ajun Perwira

GridHype.ID - Kabar penangkapan Jennifer Jill atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba belum lama ini menyita perhatian publik.

Pebisnis yang juga dikenal sebagai Jennifer Ipel itu diciduk polisi di kediaman mewahnya bersama suami dan anaknya.

Istri Ajun Perwira ini sempat didatangi polisi sebelum akhirnya ditangkap karena kepemilikan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Sita Perhatian Publik karena Kasus Narkoba yang Menyeretnya, Ternyata Jennifer Jill dan Ajun Perwira Sempat Bikin Heboh dengan Kehidupan Ranjang Mereka yang Panas, Blak-blakan Pernah Bercinta di Tangga hingga Pantai

Berbeda dengan Ajun dan anaknya, Philo yang berstatus sebagai saksi, Jennifer ditetapkan sebagai tersangka meski hasil tes urinnya negatif.

Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran mengakui memiliki narkotika yang disimpan dalam lemarinya sejak 4 tahun yang lalu.

"Saudari JJ mengakui bahwa memang itu (narkotika) adalah miliknya. Keterangan awal miliknya memang sejak 4 tahun yang lalu," ujar Kombespol Yusri Yunus selaku Kabid Humas PMJ melalui video yang diunggah kanal Youtube Star Story pada Jumat (19/2/2021).

Baca Juga: Diciduk Polisi di Kediamannya Super Mewah karena Konsumsi Narkoba, Jennifer Jill Selalu Berhasil Bikin Ajun Perwira Puas di Ranjang

Jennifer Jill yang masih ditahan kini disebut akan melakukan pemeriksaan narkotika melalui tes rambut.

"Untuk memastikan lagi, saudari JJ ini kita bawa ke laboraturium forensik ke pemeriksaan tes rambut. Untuk mengetahui apakah memang yang bersangkutan memang pemakai atau bukan ya karena urinnya negatif," jelas Yusri Yunus.

Yusri Junus juga menuturkan bahwa hasil akan terungkap selang beberapa hari sejak pemeriksaan.

Source : YouTube

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest