"Jumlah yang masuk ke kami sekitar 7500 ton limbah medis di Indonesia sejak awal pandemi," ujarnya.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Denpasar, Made Mangku Pastika juga menyadari akanpeningkatan jumlahlimbah medis covid-19, terlebih lagi dengan adanya vaksinasi.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Langkah Terakhir, Penolak Vaksin Covid-19 Bakal Diberi Sanksi
Mengutip dari antaranews.com, Pastika mengharapkan izin untuk pengelolaan limbah medis di daerah setempat.
"Kan ironi ketika ada puskesmas yang sudah memiliki insinerator, tetapi tidak ada izinnya. Padahal yang mengeluarkan izinnya itu di kabupaten, masak nggak bisa?" ujarnya saat melakukan penyerapan aspirasi secara virtual di Denpasar pada Rabu (17/2/2021).
Pastika juga mengatakan bahwa selama ini rumah sakit-rumah sakit di Bali harus mengeluarkan puluhan miliar rupiah pertahun untuk pengangkutan limbah medis ke Pulau Jawa.
"Sebenarnya ini peluang besar bagi Bali, jika Bali bisa membuat pengolahan limbah medis. Kalau ada pengusaha yang mau buat perusahaan ini tentu sangat bagus," pungkasnya.
(*)