Follow Us

Jokowi Gundah Lihat Masyarakat yang Sedikit-Sedikit Lapor Karena UU ITE, Sebut Akan Pertegas Pasal-Pasal Karet

Ngesti Sekar Dewi - Kamis, 18 Februari 2021 | 09:00
Ilustrasi UU ITE dan Pornografi
Tribunfile/IST

Ilustrasi UU ITE dan Pornografi

Gridhype.id- Wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilontarkan Presiden RI Joko Widodo belakangan tengah menarik perhatian publik.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menatakan jika Presiden Jokowi merasa resah melihat masyarakat yang sailng adu lantaran adanya UU ITE.

"Presiden kan merasa gundah melihat bagaimana dengan UU ITE ini ada saling adu di masyarakat, saling mengadukan, sedikit-sedikit mengadukan. Jadi media sosial kita menjadi gaduh," kata Donny seprti dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: UU ITE dan Pornografi Dinilai Jadi Produk Hukum Kontroversial, Media Asing Inggris dan China Soroti Hal Ini dari Kasus Video Syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes

Menurutnya justru banyak masyarakat yang tidak bersalah dan akhirnya menjadi korban lantaran dilaporkan ke kepolisan atas dasar UU ITE ini.

Hal ini lantaran adanya banyak pasal-pasal karet yang membuat rancu dan dianggap multitafsir.

Ia mengatakan jika wacana revisi UU ITE ini dapat terealisasi, nantinya hal-hal yang berakaitan dengan hasutan, fitnah, hoaks hingga ujaran kebencian akan lebih dipertajam lagi.

Hal ini dimaksudkan untuk menghindari timbulnya perbedaan interpretasi.

Namun, bersamaan dengan itu, ekosistem digital diharapkan tetap memberikan ruang kebebasan berpendapat dan kritik.

Baca Juga: Jokowi Serahkan 12 Barang Gratifikasi Senilai Rp8,7 Miliar pada Negara, Diantaranya Ada Pulpen dan Tasbih Berhias Berlian

"Jadi memastikan ada payung hukum yang jelas untuk memastikan bahwa siapa pun yang berbuat pidana di sosial media, di ekosistem digital kita, ya akan ditindaklanjuti akan diproses, tetapi juga tidak kemudian membuat orang jadi takut berpendapat," ujar Donny.

Ketika ditanya realisasi revisi UU ITE, kata Donny, pemerintah tengah berencana mengkaji pasal-pasal dalam UU tersebut yang dinilai multitafsir.

Source : Kompas.com, Instagram, Kominfo.go.id

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest