Gridhype.id-Wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilontarkan Presiden RI Joko Widodo belakangan tengah menarik perhatian publik.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menatakan jika Presiden Jokowi merasa resah melihat masyarakat yang sailng adu lantaran adanya UU ITE.
"Presiden kan merasa gundah melihat bagaimana dengan UU ITE ini ada saling adu di masyarakat, saling mengadukan, sedikit-sedikit mengadukan. Jadi media sosial kita menjadi gaduh," kata Donny seprti dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/2/2021).
Menurutnya justru banyak masyarakat yang tidak bersalah dan akhirnya menjadi korban lantaran dilaporkan ke kepolisan atas dasar UU ITE ini.
Hal ini lantaran adanya banyak pasal-pasal karet yang membuat rancu dan dianggap multitafsir.
Ia mengatakan jika wacana revisi UU ITE ini dapat terealisasi, nantinya hal-hal yang berakaitan dengan hasutan, fitnah, hoaks hingga ujaran kebencian akan lebih dipertajam lagi.
Hal ini dimaksudkan untuk menghindari timbulnya perbedaan interpretasi.
Namun, bersamaan dengan itu, ekosistem digital diharapkan tetap memberikan ruang kebebasan berpendapat dan kritik.
"Jadi memastikan ada payung hukum yang jelas untuk memastikan bahwa siapa pun yang berbuat pidana di sosial media, di ekosistem digital kita, ya akan ditindaklanjuti akan diproses, tetapi juga tidak kemudian membuat orang jadi takut berpendapat," ujar Donny.
Ketika ditanya realisasi revisi UU ITE, kata Donny, pemerintah tengah berencana mengkaji pasal-pasal dalam UU tersebut yang dinilai multitafsir.