GridHype.ID - Skandal video syur Gisella Anastasia dengan Michael Yukinobu de Fretes atau MYD mendapat sorotan publik.
Tak hanya membuat heboh masyarakat di Indonesia, media asing pun tak luput menyoroti kasus tersebut.
Kasus yang menyeret mantan istri Gading Marten itu juga menggemparkan dunia hingga diberitakan oleh 2 media asing.
Baca Juga: Bakal Jadikan Ayu Ting Ting Ibu dari Anaknya, Adit Jayusman Ungkap Perlakuan sang Biduan pada Rania
Media asing yang turut menyoroti kasus video syur Gisel dan MYD adalah The Sun dan South China Morning Post.
Kedua media asing tersebut secara garis besar menyoroti 2 hal penting, yakni yang pertama penerapan UU ITE dan Pornografi di Indonesia.
Dan yang kedua tindakan aparat yang lebih memilih menghukum pihak yang muncul di video tersebut, ketimbang mencari tahu siapa yang menyebarkannya.
Media Inggris, The Sun menerbitkan tulisan berjudul “Singer Facing Jail after Her Sex Tape was Stolen from Her Phone and Leaked Online in Indonesia”, yang diterbitkan pada Kamis (31/12/2020).
Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Wow, Media Asing The Sun dan South China Morning Post Ikut Soroti Kasus Video Syur Gisel'
Dalam tulisan tersebut, The Sun mengungkapkan mengenai Gisel yang akhirnya resmi menjadi tersangka atas kasus tersebut karena dianggap melanggar Undang-Undang (UU) ITE dan Antipornografi.