Padahal menurut mereka, video tersebut diungkapkan sebagai koleksi pribadi dan disebarluaskan oleh pihak yang mencuri video itu dari telepon genggamnya.
Sementara itu, South China Morning Post mengungkapkan bagaimana Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes dipanggil oleh pihak kepolisian untuk ditanyai tetapi belum ditahan.
Kedua media tersebut juga mempertanyakan penerapan UU ITE dan Pornografi.
Menurut The Sun dan South China Morning Post, kedua UU tersebut merupakan produk hukum yang kontroversial.
Apalagi, hukuman mencapai 12 tahun penjara bisa dikenakan bagi pihak yang melanggarnya.
Selain itu, mereka lebih memilih menghukum pihak yang muncul di video tersebut, ketimbang mencari tahu siapa yang menyebarkannya.
The Sun juga mengungkapkan UU tersebut sudah pernah menjerat selebritas lain, yaitu Nazril Irham, yang dikenal sebagai Ariel pada 2010.
Kala itu, Ariel dipenjara hingga 3,5 tahun setelah hadir di dua video syur yang berbeda.
Gisel sendiri memang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus video syur tersebut.
Baca Juga: Dibongkar Sosok Ini, Aa Gym Kembali Jatuhkan Talak Tiga pada Teh Ninih