Follow Us

Ditetapkan sebagai Tersangka, Gisella Anastasia dan MYD Diminta Pelapor untuk Minta Maaf Secara Terbuka

Helna Estalansa, None - Minggu, 03 Januari 2021 | 09:00
Gisella Anastasia
Tangkap layar Instagram @gisel_la

Gisella Anastasia

GridHype.ID - Kasus video syur Gisella Anastasia hingga kini masih bergulir.

Setelah Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka, kini muncul masalah baru.

Pasalnya, salah satu pelapor video syur tersebut meminta hal ini kepada Gisella Anastasia.

Baca Juga: Kasus Gisel Sampai Jadi Sorotan Luar Negeri, Media Inggris Pertanyakan Undang-undang Pornografi di Indonesia

Ya, dia adalah Pitra Romadoni, salah satu pelapor yang meminta kepada terlapor untuk meminta maaf kepada publik.

Hal tersebut dianggap Pitra Romadoni adalah hal yang sangat mulia, dikarenakan video syur diduga mirip Gisella Anastasia sudah tersebar luas ke seluruh lapisan masyarakat, dan diduga berdampak buruk kepada anak-anak.

"Karena video itu sudah tersebar luas. Apa salahnya menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya kepada publik," kata Pitra Romadoni kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/1/2021).

Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020).
Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020).

Baca Juga: Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Masih Getol Lakukan Endorse di Instagram, Ternya Segini Tarifnya

Pitra merasa selama kasus ini bergulir, baik dalam kehidupan masyarakat dan proses hukum, Gisella Anastasia dan pemeran pria berinisial MYD, yang diketahui bernama Michael Yukinobu Defretes belum menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya.

"Kan video itu memang sengaja direkam oleh mereka. Karena sudah tersebar ke publik, harusnya mengakui perbuatannya. Minta maaf kan gak salah, justru itu hal yang paling mulia," ucapnya.

Alasan Pitra meminta wanita berusia 30 tahun itu dan MYD menyatakan permintaan maaf secara terbuka, lantaran bisa meringakan proses hukum.

Source : Wartakotalive

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest