Kasus Gisel Sampai Jadi Sorotan Luar Negeri, Media Inggris Pertanyakan Undang-undang Pornografi di Indonesia

Sabtu, 02 Januari 2021 | 21:45
Tribunnews

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Terancam 12 Tahun Penjara Atas Video Asusila, Kini Gisella Anastasia Kembali Dipolisikan Terkait Kasus Kebohongan

GridHype.ID - Siapa sangka kasus video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia mendapat sorotan media Luar Negeri.

Salah satu media tersebut adalah media Inggris, The Sun.

Dalam pemberitaannya, The Sun mempertanyakan Undang-undang Pornografi di Indonesia yang penuh kontroversi.

Kasus serupa juga pernah terjadi pada vokalis band NOAH, Ariel.

Baca Juga: Putuskan Jomblo Setahun, Luna Maya Ngaku Terinspirasi dari Boyband Idolanya BTS: Jadi Momen Mencintai Diri Sendiri

Pada saat itu, Ariel mendapat hukuman penjara 3,5 tahun akibat video seksnya tersebar via online karena laptopnya dicuri dari rumahnya.

Dalam kasus Gisel, mantan istri Gading Marten ini tak menampik jika orang yang tampil dalam video tersebut adalah dirinya.

Gisel bersama lelaki bernama Michael Yukinobu Defretes merekam adegan seks mereka di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Dari hasil pemeriksaan, Gisel mengaku merekam video tersebut untuk dokumentasi pribadi tanpa ada niatan menjual atau bahkan menyebarkannya ke dunia maya.

"Yang buat itu saudari GA sendiri, dia merekam pakai hpnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Jika terbukti bersalah, Gisel dan MYD justru terancam hukuman penjara 12 tahun.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19 Hanya dalam Waktu Sehari. Ternyata Obat Manjur Inilah yang Dikonsumsi oleh Maia Estianty

Gisel bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur ini.

Ibu satu anak ini akan dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Gisel dituding turut menyebarkan konten tersebut karena sempat mengirimnya kepada MYD melalui aplikasi AirDrop.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Media Inggris Soroti Kasus Video Syur Gisel, Pertanyakan Undang-undang Pornografi"

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Kompas

Baca Lainnya