Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat BST Rp 300 ribu.
Petugas akan memotret satu per satu penerima BST sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana BSTRp 300 ribu di kantor pos.
(*)