Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, lalu 119.000 formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.
Sedangkan untuk instansi pemerintah pusat, dibutuhkan sekitar 83.000 formasi.
Ini terdiri dari 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan di instansi pemerintahan dalam penerimaan CPNS 2021.
"Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda, di luar guru ditentukan sebesar sekitar 189.000. Yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan," ungkap Teguh.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan akan banyak kementerian/lembaga yang tidak menerima CPNS baru dalam pendaftaran CPNS 2021.
Hal serupa juga dilakukan di kementeriannya.
"Banyak kementerian yang menyepakati 2021 tidak merekrut CPNS baru. Kementerian PANRB untuk 2021 dan banyak kementerian lain tidak banyak merekrut CPNS baru," jelas dia beberapa waktu lalu.
Tjahjo mengatakan, rekrutmen CPNS tahun ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing kementerian atau lembaga pemerintah.
Menurut dia, bila di suatu kementerian banyak PNS telah memasuki masa pensiun, tidak serta merta jumlah rekrutmen CPNS menyesuaikan jumlah pensiunan.