Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mulai Diberlakukan Maret Nanti, Pajak untuk Mobil Baru 0 Persen Rupanya Sempat Ditolak Sri Mulyani

Ruhil Yumna - Sabtu, 13 Februari 2021 | 12:45
Bulan depan beli mobil baru tidak perlu bayar pajak pembelian barang mewah PPnBM, begini tanggapan HPM.
Ryan/GridOto.com

Bulan depan beli mobil baru tidak perlu bayar pajak pembelian barang mewah PPnBM, begini tanggapan HPM.

Ia mengatakan, stimulus pembebasan PPnBM diberikan pada mobil yang di produksi dalam negeri dibawah 1500 cc, yang merupakan mobil dengan target pasar kelas menengah ke bawah.

Sementara, kelompok tersebut yang paling terdampak pandemi dan mengalami penurunan daya beli.

"Dengan pertimbangan Itu, saya perkirakan stimulus pembebasan PPnBM ini meskipun di dorong juga dengan penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit tidak akan signifikan meningkatkan pembelian mobil," ujar Piter kepada Kompas.com, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga: Baper Kisah Cinta Prilly Latuconsina dan Reza Rahardian Berakhir, Netizen Ramai Nantikan Babak 2: Fix No Debat!

Menurutnya, akan berbeda apabila pembebasan PPnBM diberikan pada kendaraan mewah yang di produksi di dalam negeri, di mana target pasarnya adalah masyarakat kelompok menengah ke atas yang memang masih punya daya beli di tengah pandemi.

Kendati demikian, kata Piter, kebijakan pemerintah merelaksasi PPnBM untuk mobil tetap harus diapresiasi.

Sebab, sekalipun dampaknya tidak akan besar tapi diyakini akan tetap ada pengaruhnya terhadap pembelian dan penyaluran kredit kendaraan bermotor. "Kelompok menengah yang masih memiliki daya beli besar kemungkinan yang memanfaatkan kesempatan untuk membeli kendaraan.

Walaupun, sekali lagi, tidak akan cukup besar (dampaknya)," pungkas Piter.

Daftar prediksi harga mobil usai pajak PPnBM 0 persen

Berikut ini kisaran harga mobil baru Low MPV setelah pajak 0 persen atau pembebasan PPnBM

Estimasi perubahan harga Toyota Avanza

Harga awal Avanza Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta Estimasi harga mobil baru Avanza pasca pajak 0 persen Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 juta

Source :Kontan.co.id Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x