Selain itu, dengan Program Kartu Sembako, harapannya KPM dapat mempunyai pilihan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Besaran Nominal Bantuan Pemerintah 2021 di Program Kartu Sembako
Dirangkum dari laman Kontan.co.id Selasa 2 Februari 2021 yang melansirnya dari laman instagram resmi Kemensos, penerima Program Kartu Sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.
Dan, telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat Program (DPM) Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun besaran manfaat program Kartu Sembako yang ada di daftar bantuan pemerintah 2021 sebagaimana dikutip dari laman Kontan.co.id yakni sebagai berikut :
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta, Begini Cara Cek Terima atau Tidak
1. Besaran bantuan Rp 200.000/KPM/bulan (Januari-Desember).
2. KPM dapat memanfaatkan dana bantuan untuk belanja kebutuhan pangan di e-Warong terdekat seperti membeli:
- Sumber karbohidrat (beras, ketela, jagung, sagu)
- Sumber protein nabati (kacang-kacangan, tempe, tahu)
- Sumber protein hewani (telur, daging ayam, daging sapi, ikan)