Hal ini ia lakukan untuk mencegah adanya pemotongan atau penyelewengan dana bantuan.
"Sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang memotong atau menyelewengkan bantuan," kata Kemensos seperti dikutip dalam Instagram Kemensos, Selasa (2/1/2021).
Sebelumnya, ada tiga jenis bantuan sosial yang diresmikan oleh Preisden RI Joko Widodo pada 4 Januari 2020 lalu.
Adapun rinciannya, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai.
(*)