Follow Us

17 Tahun Dipoligami, Rohimah Masih Beri Kesempatan Rujuk dengan Syarat Kiwil Harus Penuhi Hal ini

None - Selasa, 02 Februari 2021 | 14:15
Rohimah Kiwil
Tribunnews

Rohimah Kiwil

Namun, Rohimah punya syarat yang harus dikabulkan Kiwil bila berniat untuk rujuk dengannya.

Hal itu terbukti saat Rohimah menjawab pertanyaan Ashanty ini.

"Mbak misalnya, sebelum ketok palu bercerai, mas Kiwil memohon ke mbak Rohimah (untuk rujuk) mau?," tanya Ashanty.

"Kalau dia memohon, dan bercerai dari Venti, dan dia tidak berharap lagi dengan Meggy, Meggy sudah punya rumah tangga sudah hilangkan itu,

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Kini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta Selama Setahun, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Tapi kalau untuk tanggung jawab anak-anaknya (Meggy) saya tidak melarang,

Itu pasti akan saya (terima).

Kalau benar-benar dari hati banget, insyaallah saya akan membuka hati saya kembali," papar Rohimah.

Diketahui sebelumnya jika Kiwil melakukan pernikahan

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Proses Perceraian dengan Kiwil di Depan Mata, Rohimah Masih Buka Kemungkinan Rujuk, Ini Syaratnya

Source : YouTube, Tribunstyle.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest