GridHype.ID -Belum lama ini pelawak Kiwil kembali menjadi perbincangan publik.
Hal ini terkait kabar perceraian Kiwil dengan istri pertamanya, Rohimah.
Kemarin (20/1/2021), sidang perdana perceraian Kiwil dan Rohimah pun telah digelar.
Kiwil menyerahkan soal gugatan cerai kepada istrinya, Rohimah yang membuat gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bakal Ceraikan Kiwil Usai Bertemu Rohimah Alli, Eva Bellisima Ngaku Belum Siap Rasakan Patah Hati
Kiwil sangat pasrah karena tidak bisa mempertahankan pernikahannya dengan Rohimah yang sudah berjalan lebih dari 20 tahun.
Kehancuran pernikaham Kiwil dan Rohimah, lantaran pria berusia 48 tahun itu tidak bisa tidak untuk tidak berpoligami.
Bahkan ia mengkalim dirinya adalah pelaku poligami.
"Ya saya sudah siap dengan resiko yang ada," kata Kiwil yang ditemui bersama Rohimah, usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Eva Bellisima Pilih Mundur, Rohimah Alli Tak Mau Ambil Pusing dengan Pernikahan Kiwil
Meski begitu, Kiwil tak menyesal karena tidak bisa mempertahankan rumah tangganya lagi dengan Rohimah, lantaran ia tidak mau menurunkan egonya untuk tidak berpoligami.
"Ya yang 17 tahun aja udah lewat gimana yang ini, biasa aja," ucapnya.