Gridhype.id- Beberapa waktu lalu sempat beredar isu mengenai penggunaan Bisfenol A (BPS) pada kemasan galon AMDK yang disebut tidak aman.
Hal ini tentunya membuat masyarakat khawatir untuk menggunakan galon sebagai wadah air minum.
Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengeluarkan pernyattaan resminya kepada publik.
Baca Juga: Sering Dimakan Jadi Camilan, 8 Jenis Makanan dan Minuman ini Jadi Penyebab Kanker di Masa Mendatang
Hal ini dilakukan untuk membuat masyarakat merasa tenang jika Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar selama ini aman untuk dikonsumsi.
Pernyataan tersebut dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di aman resmi BPOM RI baru-baru ini.
BPOM memastikan jika penggunaan galon AMDK secara berulang masih dalam batas aman.
"Menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman," dikutip dari penjelasan di laman resmi BPOM, Sabtu (29/1/2021).
Baca Juga: Tak Lagi Ingin Pacaran, Herjunot Ali Ngaku Siap Taaruf dan Langsung Menikah
Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.
Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj atau 600 mikrogram per kilogram dari kemasan polikarbonat.